Daftar 22 Gubernur Koruptor di Indonesia

Siapa saja 22 gubernur yang terseret kasus korupsi itu?

  1. Mulai dari Gubernur Aceh, Abdullah Puteh yang ditetapkan sebagi tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Helikopter Mi-2 milik pemerintah provinsi.
  2. Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna Abdul Fatah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2006 dalam kasus pengadaan tanah.
  3. Gubernur Kalimantan Selatan, Sjachriel Darham ditetapkan sebagai tersangka tahun 2004.
  4. Gubernur Jawa Barat, Dany Setyawan ditetapkan tersangka oleh KPK setelah tidak lagi menjabat, yaitu 21 Juli 2008.
  5. Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK setelah tak lagi menjabat, tepatnya tahun 2009. Sedangkan masa jabatan Syahrial di Sumsel itu dari 2003-2008. Dia tersandung kasus perbuatan turut serta terhadap pemberian sejumlah dana kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang Sumatera Selatan.
  6. Gubernur Papua Barnabas Suebu ditetapkan tersangka oleh KPK setelah tak lagi menjabat, persisnya pada tahun 2014. Sedangkan masa jabatan Sueba hanya dari 2006-2011. Dia terlilit perkara Kegiatan Detail Engineering Design (DED) PLTA sungai Memberamo dan Sungai Urumuka tahun 2009 dan 2010 di Provinsi Papua.
  7. Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah ditetapkan tersangka oleh pimpinan KPK kala itu pada tahun 2009, atas dugaan pengadaan Mobil Pemadam kebakaran Merek Morita Tahun Anggaran 2004 dan 2005 di Otoritas Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam.
  8. Gubernur Riau Saleh Djasit yang ditetapkan tersangka pada 2007, empat tahun setelah tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu.
  9. Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka pada tahun 2013 atas perkara pemberian pengesahan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BKUPHHKHT).
  10. Annas Maamun, pengganti Rusli Zainal juga ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2014. Dia melakukan pemufakatan jahat dengan beberapa pegawai negeri atau penyelenggara negara.
  11. Gubernur Riau periode 2016-2019, Nurdin Basirun. Di tahun terakhirnya menjabat, dia menyusul Saleh Djasit dkk yang terlebih dulu mendekam di penjara atas kasus yang sama, korupsi.
  12. Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin menjadi pesakitan KPK di tahun 2010. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat, serta penyalahgunaan penggunaan APBD Kabupaten Langkat pada tahun 2000-2007.
  13. Tahun 2014, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah masuk dalam daftar kepala daerah yang terlibat praktek korupsi.
  14. Tahun 2016, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam ditetapkan tersangka oleh KPK terkait suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang.
  15. awal Juli tahun 2018, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjadi salah satu yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
  16. Masih di 2018, Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penerimaan suap sejumlah proyek di provinsinya. Selain itu, ia juga didakwa memberi sesuatu kepada penyelenggara negara dengan tujuan mendapat pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
  17. Tahun 2017, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama sang istri Lily Martiani Maddari terjaring OTT KPK. Mereka diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar rupiah dari seorang kontraktor bernama Wijaya yang menangani proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Uang tersebut berasal dari PT SMS, pemenang proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
  18. Pada 2017 juga, Gatot Pujo Nugroho yang saat itu menjabat Gubernur Sumatera Utara, menjadi tahanan KPK karena kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial 2012 dan 2013 senilai Rp 4 miliar.
  19. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Dia ditetapkan tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada tahun 2021 dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel.
  20. Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin yang digarap Kejaksaan Agung pada tahun 2010.
  21. Gubernur Sumatera Barat periode 2000-2005 Zainal Bakar ditetapkan tersangka pada tahun 2004 oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar.
  22. Gubernur Sumbar, Alex Noerdin ditetapkan tersangka oleh Kejagung saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.

Referensi:

  • https://rm.id/baca-berita/nasional/96293/22-gubernur-dan-133-bupatiwali-kota-korupsi-indonesia-dijajah-koruptor
  •  

Daftar 23 Koruptor Bebas Bersyarat September 2022

Berikut ini daftarnya

  1. Ratu Atut Chosiyah (Eks Gubernur Banten ) terpidana suap Hakim MK dan korupsi alat kesehatan
  2. Desi Aryani (Eks Dirut Jasa Marga)  terpidana korupsi subkontraktor fiktif PT Waskita
  3. Pinangki Sirna Malasari (Eks Jaksa)  terpidana suap Djoko Tjandra
  4. Mirawati Basri (Penyuap Anggota DPR Fraksi PDI P)  terpidana suap impor bawang putih
  5. Syahrul Raja Sempurnajaya (Eks Kepala Bappebti)  terpidana pemerasan Ketua Asosiasi Pialang
  6. Berjangka Indonesia
  7. Setyabudi Tejocahyono (Eks Hakim)  terpidana suap di Pengadilan Tipikor Bandung
  8. Sugiharto (Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri)  terpidana korupsi e KTP
  9. Andri Tristianto Sutrisna (Eks Kasubdit MA)  terpidana suap penanganan kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)
  10. Budi Susanto (Eks Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) terpidana korupsi simulator SIM
  11. Danis Hatmaji (Eks pimpinan Bank BJB Cabang Sukabumi) 
  12. Patrialis Akbar (Eks Hakim MK)  terpidana impor daging sapi
  13. Edy Nasution (Eks Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)  terpidana suap Lippo Group
  14. Irvan Rivano (Eks Bupati Cianjur)  terpidana korupsi dana pendidikan
  15. Ojang Suhandi (Eks Bupati Sumedang)  terpidana suap korupsi BPJS
  16. Cepy Septhiady (Kakak Ipar Irvan Tubagus)  terpidana korupsi dana pendidikan
  17. Zumi Zola Zulkifli (Eks Gubernur Jambi)  terpidana suap RAPBD Jambi 13. Eks politisi PAN Andi Taufan Tiro terpidana suap proyek Kementerian PUPR
  18. Arif Budiraharja (Eks Pimpinan Divisi Pembiayaan Bank BJB Syariah)  terpidana kredit fiktif 15. Eks Bupati Indramayu Supendi terpidana suap bantuan keuangan dari Pemprov Jabar ke Indramayu Baca juga: Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah akan Kembali Terjun ke Politik? 16. Eks Menteri Agama Suryadharma Ali terpidana korupsi penyelenggaraan haji
  19. Tubagus Chaeri Wardana Chasan (Adik Ratu Atut),  terpidana suap hakim MK dan pengadaan alat kesehatan
  20. Anang Sugiana Sudihardjo (Direktur Utama PT Quadra Solution) terpidana korupsi e KTP
  21. Amir Mirza Hutagalung (Eks DPC Partai Nasdem Brebes)  terpidana suap Wali Kota Tegal

Referensi

  • https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/12010011/daftar-23-koruptor-yang-bebas-bersyarat-ada-atut-wawan-pinangki-hingga
  • https://kaltimpost.jawapos.com/utama/08/09/2022/23-koruptor-bebas-bersyarat-kpk-dorong-pengesahaan-ruu-perampasan-aset
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Ratu_Atut_Chosiyah
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Desi_Arryani
  • https://antikorupsi.org/id/taxonomy/term/579
  • https://www.antaranews.com/berita/2045934/mirawati-basri-dieksekusi-ke-lapas-wanita-tangerang
  • https://www.antaranews.com/berita/1970432/perhiasan-dari-korupsi-mantan-kepala-bappebti-laku-lelang-rp245-juta
  • https://nasional.kompas.com/read/2017/08/30/18362791/wali-kota-tegal-saya-korban-amir-mirza-hutagalung

Pernyataan Edy Hardjono Bakal Calon Legislatif 2024

Referensi

Isi Berita

Pengumuman
Dengan segala kerendahan hati, saya:
Nama: H. Edy Hardjono bin H. Tjitroatmadja
Tempat/Tgl Lahir: Sragen, 07 September 1945
Alamat: Jl Bali No 02 Distrikan, Sragen Wetan, Sragen
Telah menyelesaikan masa tahanan di Lapas Kelas 2 Sragen pada tahun 2016, karena tindak pidana korupsi. Atas perkenan Allah SWT dan dukungan serta dorongan dari masyarakat, saya mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif pada Pemilu tahun 2024
Demikian Pengumuman ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk diketahui oleh khalayak publik.
 

Program bebas bersyarat bagi 23 narapidana korupsi

Program bebas bersyarat bagi 23 narapidana korupsi.

Pemberian hak bersyarat narapidana yaitu pembebasan bersyarat sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan atau UU Pemasyarakatan. “Selain hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas,”

Lapas Kelas IIA Tangerang:
  1. Ratu Atut Choisiyah binti almarhum Tubagus Hasan Shochib
  2. Desi Aryani bin Abdul Halim;
  3. Pinangki Sirna Malasari;
  4. Mirawati binti H Johan Basri.
     
Lapas Kelas I Sukamiskin:
  1. Syahrul Raja Sampurnajaya bin H Ahmad Muchlisin;
  2. Setyabudi Tejocahyono;
  3. Sugiharto bin Isran Tirto Atmojo;
  4. Andri Tristianto Sutrisna bin Endang Sutrisno;
  5. Budi Susanto bin Lo Tio Song;
  6. Danis Hatmaji bin Budianto;
  7. Patrialis Akbar bin Ali Akbar;
  8. Edy Nasution bin Abdul Rasyid Nasution;
  9. Irvan Rivano Muchtar bin Cecep Muchtar Soleh;
  10. Ojang Sohandi bin Ukna Sopandi;
  11. Tubagus Cepy Septhiady bin TB E Yasep Akbar;
  12. Zumi Zola Zulkifli
  13. Andi Taufan Tiro bin Andi Badarudin;
  14. Arif Budiraharja bin Suwarja Herdiana;
  15. Supendi bin Rasdin;
  16. Suryadharma Ali bin HM Ali Said;
  17. Tubagus Chaeri Wardana Chasan bin Chasan
  18. Anang Sugiana Sudihardjo;
  19. Amir Mirza Hutagalung bin HBM Parulian.


Berita Terkait

Dana PEN Dikorupsi, Bupati Kotim dan Dirjen Kemendagri Jadi Tersangka!

Dana PEN Dikorupsi, Bupati Kotim dan Dirjen Kemendagri Jadi Tersangka!

Kabupaten Kolaka Timur
Kabupaten Kolaka Timur

https://kabar24.bisnis.com/read/20220127/16/1494239/dana-pen-dikorupsi-bupati-kotim-dan-dirjen-kemendagri-jadi-tersangka

Bupati Kolaka Timur dan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri jadi tersangka kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bisnis.com, JAKARTA – KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur dan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri jadi tersangka korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan bahwa perkara tersebut berupa dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan PEN untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.
Setelah mengumpulan dari berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Setidaknya ada tiga tersangka. Baca Juga : Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Duga Ada Korupsi Pengajuan Dana PEN “AMN [Andi Merya Nur] Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021-2026, MAN [Mochamad Ardian Noervianto] Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, dan LMSA [Laode M. Syukur Akbar] Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna,” katanya pada konferensi pers, Kamis (27/1/2022).
Karyoto menjelaskan bahwa konstruksi perkara diduga terjadi saat MAN memiliki tugas di antaranya melaksanakan salah satu bentuk investasi langsung pemerintah.
Ini melalui pinjaman PEN tahun 2021 dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berupa pinjaman program dan/atau kegiatan sesuai kebutuhan daerah.
Baca Juga : Kasus Korupsi Kolaka Timur, KPK Panggil Pejabat Kemendagri Dengan tugas tersebut, MAN memiliki kewenangan dalam menyusun surat pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Sekitar bulan Maret 2021, AMN menghubungi LMSA agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur.

Selanjutnya sekitar Mei 2021, LMSA mempertemukan AMN dengan MAN di kantor Kemendagri, Jakarta.
AMN mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 miliar dan meminta agar MAN mengawal dan mendukung proses pengajuannya.

Tindak lanjut atas pertemuan tersebut, MAN diduga meminta adanya pemberian kompensasi atas peran yang dilakukannya dengan meminta sejumlah uang yaitu 3 persen secara bertahap dari nilai pengajuan pinjaman.
Keinginan MAN kemudian disampaikan ke LMSA untuk selanjutnya di informasikan kepada AMN. AMN memenuhi keinginan MAN lalu mengirimkan uang sebagai tahapan awal asejumlah Rp2 miliar ke rekening bank milik LMSA .
Dari uang sejumlah Rp2 Miliar tersebut, diduga dilakukan pembagian.
MAN menerima dalam bentuk mata uang dollar singapura sebesar SGD131.000 setara dengan Rp1,5 miliar yang diberikan langsung di rumah kediaman pribadinya di Jakarta.

LMSA menerima Rp500 juta.
Atas penerimaan uang oleh MAN, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan AMN disetujui dengan adanya bubuhan paraf MAN pada draft final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan.
“KPK menduga MAN juga menerima pemberian uang dari beberapa pihak terkait permohonan pinjaman dana PEN dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” jelas Karyoto Atas perbuatannya, AMN sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan MAN dan LMSA disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Korupsi dana PEN yang menjerat Bupati Kolaka Timur dan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini adalah yang ke sekian kalinya.
Sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka karena menilap dana bansos.

Referensi

Tersangka Korupsi Nur Afifah Balqis

Sumber:

Update 5 Agustus 2022: sudah jadi terdakwa

 

Operasi Tangkap Tangan KPK di Era Firli Bahuri

Daftar

  1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (7 Januari 2020)
  2. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (8 Januari 2020)
  3. Bupati Kutai Timur, Ismunandar (2 Juli 2020)
  4. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (25 November 2020)
  5. Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ( 27 November 2021)
  6. Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (3 Desember 2020)
  7. Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (5 Desember 2020)
  8. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (27 Februari 2021)
  9. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (10 Mei 2021)
  10. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (30 Agustus 2021)
  11. Kadis PU Hulu Sungai Utara, Maliki (15 September 2021)
  12. Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (21 September 2021)
  13. Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (15 Oktober 2021)
  14. Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra (18 Oktober 2021)
  15. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (5 Januari 2020)
  16. Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (12 Januari 2022)
  17. Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (18 Januari 2022)
  18. Hakim PN di Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (19 Januari 2022)

Sumber: https://www.beritasatu.com/nasional/881869/ini-daftar-18-ott-kpk-era-firli-bahuri-cs

Daftar Kader PDIP Terduga Korupsi

Berikut ini adalah daftar kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disebut sebagai terkait kasus korupsi di suatu account twitter. Dari penelusuran ternyata nama-nama tersebut ada yang statusnya tersangka, ada juga yang sudah diputus oleh pengadilan, ataupun sudah dibebaskan dari tuduhan. Jadi tidak semuanya terbukti korupsi.

 

No Nama Jabatan Status Berita Terkait
1 Theo Toemion Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal terpidana 2007 Ensiklopedia Korupsi Indonesia: Theo F Toemion
2 Drs. HM. Sjachriel Darham Mantan Gubernur Kalimantan Selatan   Eks Gubernur Kalsel Sjachriel Darham Divonis Penjara 4 Tahun
3 Freddy Harry Sualang mantan Wagub Sulawesi Utara vonis 2007 Diputus bersalah tahun 2007
4 Hambit Bintih Bupati Gunung Mas   Status tersangka: http://lipsus.kompas.com: Pro kontra pelantikan Hambit
5 Agus Condro Anggota DPR RI  2013 : mantan terpidana
6 Izedrik Emir Moeis Anggota DPR RI 2014:  vonis 3 tahun
7 Panda Nababan Anggota DPR RI
  • terpidana 2011
  • bebas bersyarat 2012
http://news.okezone.com: koruptor panda nababan sudah bebas
8 Dudhie Makmun Murod Anggota DPR RI  2011 bebas bersyarat
9 Herman Hery Anggota DPR RI   www.merdeka.com: Dituding ancam penyidik Herman Hery serahkan ke KPK
10 Matheos Pormes Anggota DPR RI   www.antaranews.com: KPK periksa Matheos Pormes
11 Max Moein Anggota DPR RI  
12 Nengah Arnawa Anggota DPR RI terpidana 2012
13 Ni Luh Mariani Tirta Sari Anggota DPR RI   nasional.news.viva.co.id: Ini 9 politisi yang ditahan kpk ke cipinang
14 Olly Dondokambey Anggota DPR RI   nasional.sindonews.com: KPK pastikan olly dondokambey terlibat
15 Rusman Lumbatoruan Anggota DPR RI  
16 Soetanto Pranoto Anggota DPR RI    
17 Soewarno Anggota DPR RI    
18 Willem Tutuarima Anggota DPR RI  
19 Bambang Eko Prabowo Anggota DPRD DIY    
20 Ternalem PA Anggota DPRD DIY    
21 Sukarni Joyo Anggota DPRD Kutai Timur  2014 ditahan Anggota DPRD Kutim Sukarni Joyo Ditahan Kasus Korupsi http://beritakaltara.com/?p=1976
22 Dharmono K Lawi Anggota DPRD Provinsi Banten    
23 Toto Indiono Anggota DPRD Jateng    
24 Dan Pongtasik Anggota DPRD Sulawesi Selatan    
25 Muhammad Affan Anggota DPRD Sumatera Sulawesi Selatan diperiksa 2013 http://www.okebung.com/terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-alkesdua-wakil-ketua-banggar-dprdsu-diperiksa-poldasu/
26 Murdoko Ketua DPRD Jawa Tengah    
27 Sukita Ketua DPRD Denpasar    
28 Aries Marcorius Narang Ketua DPRD Palangkaraya    
29 Ahmad Sudarji Ketua DPRD Seruyan    
30 Libianto Ketua Komisi B DPRD Lamongan    
31 Budiardi Anggota DPRD Kabupaten Seruyan    
32 Ery Anshori Anggota DPRD Kabupaten Seruyan    
33 Hj Suherlina Anggota DPRD Kabupaten Seruyan    
34 Totok S Anggota DPRD Kabupaten Seruyan    
35 Edi Tetuko Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung tersangka 2013 surabaya.okezone.com: 2 anggota DPRD Tulungagung jadi tersangka korupsi PSSI
36 Agustina Wilujeng Anggota DPRD Kota Semarang vonis bebas 2011 Diputus tidak bersalah 2011 di Mahkamah Agung : www.antikorupsi.org: Dugaan korupsi asuransi fiktif APBD kota Semarang enam eks anggota dewan dibebaskan MA
37 Santoso Hutomo Anggota DPRD Kota Semarang vonis bebas 2011 Diputus tidak bersalah 2011 di Mahkamah Agung : www.antikorupsi.org: Dugaan korupsi asuransi fiktif APBD kota Semarang enam eks anggota dewan dibebaskan MA
38 Bambang Rusiantono Anggota DPRD Solo    
39 James Patiwael Anggota DPRD Solo    
40 Purwono Anggota DPRD Solo    
41 R Suseno Anggota DPRD Solo    
42 Satryo Hadinagoro Anggota DPRD Solo    
43 Saniman Akbar Abbas mantan ketua DPRD Trenggalek    
44 Adam Suparno mantan anggota DPRD Kota Madiun terpidana 2013
45 Supranowo mantan anggota DPRD Kota Madiun terpidana 2013
46 Suwarsono mantan anggota DPRD Kota Madiun terpidana 2013
47 Wisnu Suwarto Dewo mantan anggota DPRD Kota Madiun terpidana 2013
48 Ahmad Sudarmadji Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
49 Choiri Nur Afandi Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
50 Danoe Bambang Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
51 Fans Santoso Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
52 Kismantoro Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
53 Purwadi Sigarlagi Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
54 Salimin Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
55 Sukisno Ashariyadi Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
56 Suud Hariyanto Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
57 Tito Pradopo Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
58 Tasiman Bekas Bupati Pati    
59 Indra Kusuma Bupati Kabupaten Brebes    
60 H Mochamad Salim Bupati Kabupaten Rembang    
61 Constantin Ganggali Bupati Kabupaten Talaud    
62 Rina Iriani Sri Ratnaningsih Bupati Karanganyar    
63 Eep Hidayat Bupati nonaktif Subang,    
64 Adriansyah Bupati Tanah Laut    
65 Agus Riyanto Bupati Tegal nonaktif    
66 Ismail Ishak Wakil Bupati Mesuji    
67 Ahmat Dimyati Wakil Walikota Banjar    
68 Soemarmo Wali Kota non-aktif    
69 Romi Herton Wali Kota Palembang    
70 I Nengah Arnawa (data dobel)      
71 HM Idham Samawi mantan Bupati Bantul    
72 Bambang Bintoro mantan Bupati Batang    
73 Hendy Boendoro Mantan Bupati Kendal    
74 Arwin AS Mantan Bupati Siak    
75 Untung Sarono Wiyono Mantan Bupati Sragen,    
76 Muchtar Setijohadi mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro    
77 Fahriyanto Mantan Wali Magelang    
78 John Manuel Manoppo Mantan Wali Kota Salatiga    
79 Mochtar Mohamad Mantan Walikota Bekasi  
80 Bambang DH mantan Walikota Surabaya    
81 Yohanes Mase Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang    
82 Agus Wardoyo Calon Sementara Legislatif DPR RI Jateng 4   Tiga Calon PDIP Dilaporkan ke Komisi Pemilihan
83 Satria Negara Calon Legislatif DPR RI Jateng 5   Tiga Calon PDIP Dilaporkan ke Komisi Pemilihan
84 Wiyono Calon Legislatif DPR RI Jateng 8   Tiga Calon PDIP Dilaporkan ke Komisi Pemilihan
  Wimbo Hartoyo   terpidana 2013, sudah meninggal
  Bambang Mudiarto Mantan Ketua DPRD terpidana 2003 www.suaramerdeka.com: Dugaan Korupsi APBD Solo 2003 Hari Ini PT Umumkan Putusan Banding
  Supriyono Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung tersangka 2013

Sumber

Update 81 Calon Legislatif Mantan Koruptor



ICW mengupdate daftar mantan koruptor yang menjadi calon legislatif 2019. Berikut ini data dari ICW:

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Partai Golkar

Partai Demokrat

Partai Berkarya

Partai Gerindra

Partai PAN dan PKPI

Partai Perindo dan PBB

PPP dan PDI Perjuangan

Partai Garuda, PKS dan PKB

DPD RI

Sumber Data

Daftar Caleg Eks Koruptor Menurut KPU

Menurut beberapa berita, KPU merilis daftar 49 orang caleg eks koruptor. Menariknya, berita ini di situs KPU tidak ada sampai saat ini (4 Februari 2019), namun daftarnya berader di berbagai media.

Berikut ini beberapa sumber berita resmi tentang caleg eks koruptor dari situs KPU:

Siaran Pers KPU RI Umumkan 49 Caleg Mantan Terpidana Korupsi
Siaran Pers KPU

Tautan: https://kpu.go.id/koleksigambar/Dian_KPU_RI_Umumkan_49_Caleg_Mantan_Peta.pdf
Peta KPU RI Umumkan 49 Caleg Mantan Terpidana Korupsi
Peta daftar calon anggota DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi

Tautan: https://kpu.go.id/koleksigambar/Dian_KPU_RI_Umumkan_49_Caleg_Mantan_Peta.pdf
Infografis KPU RI Umumkan 49 Caleg Mantan Terpidana Korupsi
Infografis daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidanan korupsi

Tautan: https://kpu.go.id/koleksigambar/Dian_KPU_RI_Umumkan_49_Caleg_Mantan_Peta.pdf

Berikut berita-berita tentang daftar caleg mantan koruptor di berbagai media:

Menurut data yang ada , potensi caleg yang mantan koruptor adalah 57 orang, namun di daftar KPU hanya 49 orang. KPU menyebutkan bahwa daftar caleg eks koruptor berpotensi bertambah.

Beberapa politisi nampaknya kurang senang dengan langkah KPU mengumumkan caleg eks koruptor:

  • KPU Mau Umumkan Caleg Eks Koruptor, Fahri: Nggak Usah Gimik https://news.detik.com/berita/4405047/kpu-mau-umumkan-caleg-eks-koruptor-fahri-nggak-usah-gimik

Berikut daftar 49 caleg mantan terpidana korupsi itu:

Partai Golkar

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.
2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.
3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.
4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.
5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.
6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.
7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.
8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1.

Partai Gerindra

1. Moh Taufik. Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor 1.
2. Herry Jones Johny Kereh. Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor 2.
3. Husen Kausaha. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor 2.
4. Ferizal. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor 4
5. Mirhammuddin. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor 1.
6. Hi.Al Hajar Syahyan. Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor 1.

Partai Berkarya

1. Mieke L Nangka. DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 Nomor 4.
2. Arief Armain. DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor 1.
3. Yohanes Marinus Kota. DPRD Kabupaten Ende 1 nomor 1.
4. Andi Muttarmar Mattotorang. DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor 9.

Partai Hanura

1. Welhemus Tahalele. DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor 2.
2. Mudasir. DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor 1.
3. Akhmad Ibrahim. DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor 5.
4. YHM Warsit. DPRD Kabupaten Blora 3 nomor 1.
5. Moh. Nur Hasan. DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor 1.

Partai Demokrat

1. Jones Khan. DPRD Kota Pagar Alam 3 nomor 1
2. Jhony Husban. DPRD Kota Cilegon 1, nomor 4
3. Syamsudin. DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, nomor 6.
4. Darmawati Dareho. DPRD Kota Manado 4, nomor 1.

PDI Perjuangan

1. Abner Reinal Jitmau. DPRD Prov Papua Barat 2, nomor 12.

Partai Keadilan Sejahtera

1. Maksum DG Mannassa. DPRD Kabupaten Mamuju 2, nomor 2.

Partai Bulan Bintang

1. Nasrullah Hamka. DPRD Provinsi Jambi 1, nomor 10.

Partai Garuda

1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 nomor 3.
2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 nomor 1.

Partai Perindo

1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6 nomor 1.
2. Zulfikri. DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam nomor 1.

PKPI

1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4 nomor 1.
2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3 nomor 2.

PAN

1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2 nomor 1.
2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1 nomor 2.
3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3 nomor 1.
4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2 nomor 1.

DPD:

1. DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh Nomor 21
2. DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah Nomor 39
3. DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah Nomor 35
4. DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty Nomor 41
5. DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana Nomor 41
6. DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun Nomor 68
7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Masyhur Masie Abunawas Nomor 69
8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara A Yani Muluk Nomor 67
9. DPD Provinsi Sulawesi Utara Syachrial Kui Damapolii Nomor 40

36 Bakal Caleg Eks Koruptor Diloloskan Bawaslu (CNNINDONESIA)

CNN Indonesia merilis daftar 36 orang BACALEG EKS KORUPTOR.

Pada tulisan ini dipaparkan format teks dari daftar tersebut, dan pengecekan silang data-data itu terhadap daftar nama Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah ditetapkan oleh KPU. Ternyata ada beberapa nama yang tidak cocok, dan ada juga nama yang tidak terdaftar di DCT.

Berikut ini daftar tersebut dalam format infografis:

Daftar 36 Bakal Caleg Eks Koruptor Diloloskan Bawaslu

Berikut daftar dalam bentuk teks, berikut catatan ringkas dari masing-masing.

Dari uraian di atas nampak ada beberapa nama yang tidak 100% cocok sehingga mesti dicek juga dengan nama dapilnya, dan ada 2 nama yang tidak tercatat di DCT.

Catatan

Nama Edi Iskandar & Abu Bakar tidak ditemukan di DCT DPRD Kabupaten Kota untuk Rejang Lebong Bengkulu.

Sumber