Korupsi

Daftar 22 Gubernur Koruptor di Indonesia

Siapa saja 22 gubernur yang terseret kasus korupsi itu?

  1. Mulai dari Gubernur Aceh, Abdullah Puteh yang ditetapkan sebagi tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Helikopter Mi-2 milik pemerintah provinsi.
  2. Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna Abdul Fatah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2006 dalam kasus pengadaan tanah.
  3. Gubernur Kalimantan Selatan, Sjachriel Darham ditetapkan sebagai tersangka tahun 2004.
  4. Gubernur Jawa Barat, Dany Setyawan ditetapkan tersangka oleh KPK setelah tidak lagi menjabat, yaitu 21 Juli 2008.
  5. Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK setelah tak lagi menjabat, tepatnya tahun 2009. Sedangkan masa jabatan Syahrial di Sumsel itu dari 2003-2008. Dia tersandung kasus perbuatan turut serta terhadap pemberian sejumlah dana kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang Sumatera Selatan.
  6. Gubernur Papua Barnabas Suebu ditetapkan tersangka oleh KPK setelah tak lagi menjabat, persisnya pada tahun 2014. Sedangkan masa jabatan Sueba hanya dari 2006-2011. Dia terlilit perkara Kegiatan Detail Engineering Design (DED) PLTA sungai Memberamo dan Sungai Urumuka tahun 2009 dan 2010 di Provinsi Papua.
  7. Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah ditetapkan tersangka oleh pimpinan KPK kala itu pada tahun 2009, atas dugaan pengadaan Mobil Pemadam kebakaran Merek Morita Tahun Anggaran 2004 dan 2005 di Otoritas Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam.
  8. Gubernur Riau Saleh Djasit yang ditetapkan tersangka pada 2007, empat tahun setelah tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu.
  9. Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka pada tahun 2013 atas perkara pemberian pengesahan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BKUPHHKHT).
  10. Annas Maamun, pengganti Rusli Zainal juga ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2014. Dia melakukan pemufakatan jahat dengan beberapa pegawai negeri atau penyelenggara negara.
  11. Gubernur Riau periode 2016-2019, Nurdin Basirun. Di tahun terakhirnya menjabat, dia menyusul Saleh Djasit dkk yang terlebih dulu mendekam di penjara atas kasus yang sama, korupsi.
  12. Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin menjadi pesakitan KPK di tahun 2010. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat, serta penyalahgunaan penggunaan APBD Kabupaten Langkat pada tahun 2000-2007.
  13. Tahun 2014, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah masuk dalam daftar kepala daerah yang terlibat praktek korupsi.
  14. Tahun 2016, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam ditetapkan tersangka oleh KPK terkait suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang.
  15. awal Juli tahun 2018, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjadi salah satu yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
  16. Masih di 2018, Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penerimaan suap sejumlah proyek di provinsinya. Selain itu, ia juga didakwa memberi sesuatu kepada penyelenggara negara dengan tujuan mendapat pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
  17. Tahun 2017, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama sang istri Lily Martiani Maddari terjaring OTT KPK. Mereka diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar rupiah dari seorang kontraktor bernama Wijaya yang menangani proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Uang tersebut berasal dari PT SMS, pemenang proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
  18. Pada 2017 juga, Gatot Pujo Nugroho yang saat itu menjabat Gubernur Sumatera Utara, menjadi tahanan KPK karena kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial 2012 dan 2013 senilai Rp 4 miliar.
  19. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Dia ditetapkan tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada tahun 2021 dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel.
  20. Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin yang digarap Kejaksaan Agung pada tahun 2010.
  21. Gubernur Sumatera Barat periode 2000-2005 Zainal Bakar ditetapkan tersangka pada tahun 2004 oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar.
  22. Gubernur Sumbar, Alex Noerdin ditetapkan tersangka oleh Kejagung saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.

Referensi:

  • https://rm.id/baca-berita/nasional/96293/22-gubernur-dan-133-bupatiwali-kota-korupsi-indonesia-dijajah-koruptor
  •  

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Powered by: Wordpress