Komisi Pemilihan Umum Menetapkan 9919 bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.919 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Bakal calon legislatif DPR laki-laki sebanyak 6.245  orang.

Bakal calon legislatif DPR perempuan sebanyak 3.674 orang.

Komite Pemilihan Umum juga menetapkan bakal calon untuk DPD sebanyak 674 orang, dengan jumlah bakal calon DPD terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang. Bakal calon DPD perempuan sebanyak 134 orang. Bakal calon DPD laki-laki sebanyak 540 orang.

Sumber: https://www.kpu.go.id/berita/baca/11817/dcs-ditetapkan-9919-bacaleg-dpr-2024-memenuhi-syarat

Chusnunia Chalim Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Gubernur Lampung

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil kepala daerah karena dia mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024. Surat pengunduran telah dikirimkan sejak 11 Agustus 2023.

Jabatan gubernur dan wakil gubernur Lampung berakhir pada Desember 2023.

Chusnunia Chalim masuk sebagai bakal calon legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber:

  • https://www.antaranews.com/berita/3689934/wagub-lampung-serahkan-surat-pengunduran-diri-karena-daftar-caleg-dpr
  • https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230822124818-32-988950/wakil-gubernur-lampung-chusnunia-chalim-mengundurkan-diri
https://www.antaranews.com/berita/3689934/wagub-lampung-serahkan-surat-pengunduran-diri-karena-daftar-caleg-dpr
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230822124818-32-988950/wakil-gubernur-lampung-chusnunia-chalim-mengundurkan-diri.

Rilis dari situs KPU: KPU Gelar FGD Bahas Perlindungan Data Pribadi

KPU baru saja melakukan pelaksanaan FGD untuk membahas Perlindungan Data Pribadi

KPU Gelar FGD Bahas Perlindungan Data Pribadi
KPU Gelar FGD Bahas Perlindungan Data Pribadi

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) secara virtual untuk membahas Perlindungan Data Pribadi dalam rangka Penyusunan dua rancangan Peraturan KPU yaitu Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi, pada hari Kamis (2/7/2020) di kantor KPU RI.

KPU memandang perlindungan data pribadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, seperti data pemilih, data anggota partai politik dan riwayat hidup calon anggota legislatif. Data pemilih disini menjadi salah satu urusan penting KPU mengingat dapat menimbulkan perdebatan dan sengketa dalam berbagai macam perspektif, seperti keakuratan, kerahasiaan penyimpanan data, updating, pemutakhiran dan ketepatan waktunya.

Terkait data pemilih, KPU telah banyak belajar mulai dari Pemilu 2004, kemudian pada Pemilu berikutnya 2014 data pemilih berdasarkan data kependudukan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada Pemilu 2019, basis data pemilih menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), sehingga dalam proses pemutakhiran data pemilih menjadi lebih akurat. Pada Pemilu 2019, KPU tidak mempublikasikan atau memberikan kepada siapapun data Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara utuh. Data pemilih tetap terbuka sebagai bagian transparansi penyelenggaraan Pemilu, namun data pribadi pemilih tidak terbuka utuh.

FGD ini menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S., LL.M, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Dr. Sinta Dewi Rosadi, S.H., LL.M, Kasubdit Pengendalian Sistem Elektronik, Ekonomi Digital dan Perlindungan Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika Ir. Riki Arif Gunawan, M. Sc, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, dan Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar.

Berikut detail siaran pers dari KPU

https://www.kpu.go.id/koleksigambar/Rev3_Rilis_3.7_.2020_FGD_Perlindungan_Data_Pribadi(1)_.pdf

Referensi

Daftar Caleg DPRD Kabupaten Banyumas yang Lolos

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Rampungnya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten Banyumas telah selesai pada Jumat, (3/5/2019).

Proses rekap yang telah berlangsung selama lima hari tersebut telah memberikan gambaran siapa saja yang melenggang ke gedung DPRD.

“Menurut kami, penilaian dari peserta serta saksi-saksi dan masyarakat bahwa pelaksanaan pemilu di Kabupaten Banyumas sudah berjalan dengan Jurdil, Luber dan jauh dari kata curang,” ujar Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi kepada Tribunjateng.com, Sabtu (4/5/2019).

Terkait hasil yang sudah di rapatkan dan di paparkan pihaknya mengaku semua mesti sama-sama berlapang dada.

Proses selanjutnya adalah proses rekap di tingkat propinsi dan akan sama-sama dikawal oleh semua pihak.

Berikut ini Tribunjateng.com rangkumkan nama-nama caleg yang lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyumas berdasarkan hasil pleno rapat terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara pemilu 2019.

Dapil 1 DPRD Banyumas memiliki 5 Kecamatan. Terdiri dari Kecamatan Patikraja, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Purwokerto Barat, Kecamatan Purwokerto Timur, dan Kecamatan Purwokerto Utara. Ada 8 kursi yang diperebutkan.
Caleg DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 1:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
1. Andreas Kartikosari : 7.660 suara
2. Rellya Vanny Oktalina: 7.592 suara
3. Lulin Wisnu Prajoko. : 7.136 suara

Partai Golongan Karya (Golkar)
4. Andik Pegiarto : 7.192 suara
Iklan untuk Anda: Dokter 97 tahun merekomendasikan cuci pembuluh darah di rumah.
Advertisement by

Partai Amanat Nasional (PAN) :
5. Abidillah Efendi : 6.102 suara

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Budiyono : 4.566 suara

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
7. Imam Santoso : 3.873 suara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Athik Luthfiah : 3.239 suara

Suara sah sebanyak 170.376 suara
Suara tidak sah sebanyak 12.631 suara

Dapil 2 DPRD Banyumas memiliki 4 Kecamatan. Terdiri dari Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Kembaran, Kecamatan Sumbang, Kecamatan Baturraden. Ada 9 kursi yang di perebutkan.
Caleg DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 2:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
1. Ito Anjarini : 13.340 suara
2. Budhi Setiawan : 8.794 suara
3. Agus Prianggodo : 7.539 suara

Partai Golongan Karya (Golkar)
4. Supangkat : 8.082 suara

Partai Nasionalis Demokrat (Nasdem)
5. Irwan Budi Santosa : 6.448 suara

Partai Gerakan Indonesian Raya (Gerindra):
6. Muhammad Erlangga Adi Nugraha : 4.755 suara

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
7. Tati Irawati : 4.987 suara

Partai Demokrat
8. Iwan Supriyanto : 5.119 suara

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
9. Kuntoro : 4.883 suara

Suara sah sebanyak 181.123 suara
Suara tidak sah sebanyak 15.701 suara

Dapil 3 DPRD Banyumas memiliki 6 Kecamatan. Terdiri dari Kecamatan Kemranjen, Kecamatan Sumpiuh, Kecamatan Tambak, Kecamatan Somagede, Kecamatan Kalibagor, Kecamatan Banyumas. Ada 9 kursi yang diperebutkan.
Caleg DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 3:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):
1. Werdiningsih : 13.163 suara
2. Didi Rudianto : 12. 091 suara
3. Ofan Sofiyan : 7.953 suara

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Mustofa : 8.053 suara
5. Imam Ahfas : 7.502 suara

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Rochmad Imanda : 5.771 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Achmad Saiful Hadi : 5.437 suara

Partai Golongan Karya (Golkar)
8. Arief Dwi K Wardhana : 4.718 suara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Dedi Supriyanto : 3.049 suara

Suara sah sebanyak 180.447
Suara tidak sah sebanyak 13.391

Dapil 4 DPRD Banyumas memiliki 4 Kecamatan. Terdiri dari Kecamatan Wangon, Kecamatan Jatilawang, Kecamatan Rawalo, Kecamatan Kebasen. Ada sebanyak 8 kursi yang diperebutkan.
Daftar caleg terpilih DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 4:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):
1. Subagyo : 19.629 suara
2. Jasmin : 15.174 suara
3. Wawan Yuwanda : 3.438 suara

Partai Golongan Karya (Golkar)
4. Dodet Suryondaru : 8.613 suara

Partai Gerindra
5. Ahmad Abdullah : 5.764 suara
6. Yuningsih : 7.282 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Nur Zaman : 5.535 suara

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8. Ahmad Darisun : 4.230 suara

Suara sah sebanyak 149.608
Suara tidak sah sebanyak 8.644

Dapil 5 DPRD Banyumas memilki 4 Kecamatan. Terdiri dari Kecamatan Lumbir, Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Gumelar, Kecamatan Pekuncen. Ada sebanyak 8 kursi yang diperebutkan.
Daftar caleg terpilih DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 5:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):
1. Agus Supriyanto : 16.926 suara
2. Samsudin Tirta : 8.117 suara

Partai Golongan Karya (Golkar)
3. Setia Budianto : 8.371 suara

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Mugiarti : 7.062 suara

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
5. Balqis Fadillah : 6.813 suara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
6. Joko Paramono : 4.569 suara

Partai Gerindra
7. Suswanto : 4.030 suara

Partai Nasdem
8. Djajat Sudradjat : 3.923 suara

Suara sah sebanyak 159.609
Suara tidak sah 11.401

Dapil 6 DPRD Banyumas memiliki 4 kecamatan. Terdiri dari Kecamatan Purwojati, Kecamatan Cilongok, Kecamatan Karanglewas, Kecamatan Kedungbanteng. Ada sebanyak 8 kursi yang diperebutkan.
Daftar caleg terpilih DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 6:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):
1. Trisno Sudarso : 12.078 suara
2. Anang Agus Kostrad: 10.952 suara
3. Sardi Susanto : 5.507 suara

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Dwi Asih Lintarti : 9.700 suara
5. Woro Sulistiyono: 7.920 suara

Partai Gerindra
6. Alfiatun Khasanah : 4.594 suara

Partai Golkar
7. Sobirin Efendi : 8.832 suara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Setya Ari Nugroho : 5.234 suara

Suara sah sebanyak 165.001 suara, sedangkan suara tidak sah 13.481 suara. (Tribunjateng/jti)

https://jateng.tribunnews.com/2019/05/05/rekapitulasi-usai-ini-daftar-caleg-dprd-kabupaten-banyumas-yang-lolos?page=all.