Komisi Pemilihan Umum

Rilis dari situs KPU: KPU Gelar FGD Bahas Perlindungan Data Pribadi

KPU baru saja melakukan pelaksanaan FGD untuk membahas Perlindungan Data Pribadi

KPU Gelar FGD Bahas Perlindungan Data Pribadi

KPU Gelar FGD Bahas Perlindungan Data Pribadi

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) secara virtual untuk membahas Perlindungan Data Pribadi dalam rangka Penyusunan dua rancangan Peraturan KPU yaitu Pemutakhiran Data  Pemilih Berkelanjutan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi, pada hari Kamis (2/7/2020) di kantor KPU RI.

KPU memandang perlindungan data pribadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, seperti data pemilih, data anggota partai politik dan riwayat hidup calon anggota legislatif. Data pemilih disini menjadi salah satu urusan penting KPU mengingat dapat menimbulkan perdebatan dan sengketa dalam berbagai macam perspektif, seperti keakuratan, kerahasiaan penyimpanan data, updating, pemutakhiran dan ketepatan waktunya.

Terkait data pemilih, KPU telah banyak belajar mulai dari Pemilu 2004, kemudian pada Pemilu berikutnya 2014 data pemilih berdasarkan data kependudukan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada Pemilu 2019, basis data pemilih menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), sehingga dalam proses pemutakhiran data pemilih menjadi lebih akurat. Pada Pemilu 2019, KPU tidak mempublikasikan atau memberikan kepada siapapun data Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara utuh. Data pemilih tetap terbuka sebagai bagian transparansi penyelenggaraan Pemilu, namun data pribadi pemilih tidak terbuka utuh.

FGD ini menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S., LL.M, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Dr. Sinta Dewi Rosadi, S.H., LL.M, Kasubdit Pengendalian Sistem Elektronik, Ekonomi Digital dan Perlindungan Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika Ir. Riki Arif Gunawan, M. Sc, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, dan Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar.

Berikut detail siaran pers dari KPU

Click to access Rev3_Rilis_3.7_.2020_FGD_Perlindungan_Data_Pribadi(1)_.pdf

Referensi

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Powered by: Wordpress