Surat Buya Hamka kepada Abdurrahman Baswedan

 

Cover majalah Panji Masyarakat 15 Desember 1974
Cover majalah Panji Masyarakat 15 Desember 1974

Halaman 28

Surat HAMKA kepada Abdurrahman Baswedan

Halaman 29

Surat HAMKA kepada Abdurrahman Baswedan

Halaman 30

Surat HAMKA kepada Abdurrahman Baswedan

Sumber:

 

Daftar 22 Gubernur Koruptor di Indonesia

Siapa saja 22 gubernur yang terseret kasus korupsi itu?

  1. Mulai dari Gubernur Aceh, Abdullah Puteh yang ditetapkan sebagi tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Helikopter Mi-2 milik pemerintah provinsi.
  2. Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna Abdul Fatah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2006 dalam kasus pengadaan tanah.
  3. Gubernur Kalimantan Selatan, Sjachriel Darham ditetapkan sebagai tersangka tahun 2004.
  4. Gubernur Jawa Barat, Dany Setyawan ditetapkan tersangka oleh KPK setelah tidak lagi menjabat, yaitu 21 Juli 2008.
  5. Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK setelah tak lagi menjabat, tepatnya tahun 2009. Sedangkan masa jabatan Syahrial di Sumsel itu dari 2003-2008. Dia tersandung kasus perbuatan turut serta terhadap pemberian sejumlah dana kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang Sumatera Selatan.
  6. Gubernur Papua Barnabas Suebu ditetapkan tersangka oleh KPK setelah tak lagi menjabat, persisnya pada tahun 2014. Sedangkan masa jabatan Sueba hanya dari 2006-2011. Dia terlilit perkara Kegiatan Detail Engineering Design (DED) PLTA sungai Memberamo dan Sungai Urumuka tahun 2009 dan 2010 di Provinsi Papua.
  7. Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah ditetapkan tersangka oleh pimpinan KPK kala itu pada tahun 2009, atas dugaan pengadaan Mobil Pemadam kebakaran Merek Morita Tahun Anggaran 2004 dan 2005 di Otoritas Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam.
  8. Gubernur Riau Saleh Djasit yang ditetapkan tersangka pada 2007, empat tahun setelah tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu.
  9. Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka pada tahun 2013 atas perkara pemberian pengesahan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BKUPHHKHT).
  10. Annas Maamun, pengganti Rusli Zainal juga ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2014. Dia melakukan pemufakatan jahat dengan beberapa pegawai negeri atau penyelenggara negara.
  11. Gubernur Riau periode 2016-2019, Nurdin Basirun. Di tahun terakhirnya menjabat, dia menyusul Saleh Djasit dkk yang terlebih dulu mendekam di penjara atas kasus yang sama, korupsi.
  12. Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin menjadi pesakitan KPK di tahun 2010. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat, serta penyalahgunaan penggunaan APBD Kabupaten Langkat pada tahun 2000-2007.
  13. Tahun 2014, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah masuk dalam daftar kepala daerah yang terlibat praktek korupsi.
  14. Tahun 2016, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam ditetapkan tersangka oleh KPK terkait suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang.
  15. awal Juli tahun 2018, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjadi salah satu yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
  16. Masih di 2018, Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penerimaan suap sejumlah proyek di provinsinya. Selain itu, ia juga didakwa memberi sesuatu kepada penyelenggara negara dengan tujuan mendapat pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
  17. Tahun 2017, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama sang istri Lily Martiani Maddari terjaring OTT KPK. Mereka diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar rupiah dari seorang kontraktor bernama Wijaya yang menangani proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Uang tersebut berasal dari PT SMS, pemenang proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
  18. Pada 2017 juga, Gatot Pujo Nugroho yang saat itu menjabat Gubernur Sumatera Utara, menjadi tahanan KPK karena kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial 2012 dan 2013 senilai Rp 4 miliar.
  19. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Dia ditetapkan tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada tahun 2021 dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel.
  20. Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin yang digarap Kejaksaan Agung pada tahun 2010.
  21. Gubernur Sumatera Barat periode 2000-2005 Zainal Bakar ditetapkan tersangka pada tahun 2004 oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar.
  22. Gubernur Sumbar, Alex Noerdin ditetapkan tersangka oleh Kejagung saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.

Referensi:

  • https://rm.id/baca-berita/nasional/96293/22-gubernur-dan-133-bupatiwali-kota-korupsi-indonesia-dijajah-koruptor
  •  

Daftar 23 Koruptor Bebas Bersyarat September 2022

Berikut ini daftarnya

  1. Ratu Atut Chosiyah (Eks Gubernur Banten ) terpidana suap Hakim MK dan korupsi alat kesehatan
  2. Desi Aryani (Eks Dirut Jasa Marga)  terpidana korupsi subkontraktor fiktif PT Waskita
  3. Pinangki Sirna Malasari (Eks Jaksa)  terpidana suap Djoko Tjandra
  4. Mirawati Basri (Penyuap Anggota DPR Fraksi PDI P)  terpidana suap impor bawang putih
  5. Syahrul Raja Sempurnajaya (Eks Kepala Bappebti)  terpidana pemerasan Ketua Asosiasi Pialang
  6. Berjangka Indonesia
  7. Setyabudi Tejocahyono (Eks Hakim)  terpidana suap di Pengadilan Tipikor Bandung
  8. Sugiharto (Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri)  terpidana korupsi e KTP
  9. Andri Tristianto Sutrisna (Eks Kasubdit MA)  terpidana suap penanganan kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)
  10. Budi Susanto (Eks Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) terpidana korupsi simulator SIM
  11. Danis Hatmaji (Eks pimpinan Bank BJB Cabang Sukabumi) 
  12. Patrialis Akbar (Eks Hakim MK)  terpidana impor daging sapi
  13. Edy Nasution (Eks Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)  terpidana suap Lippo Group
  14. Irvan Rivano (Eks Bupati Cianjur)  terpidana korupsi dana pendidikan
  15. Ojang Suhandi (Eks Bupati Sumedang)  terpidana suap korupsi BPJS
  16. Cepy Septhiady (Kakak Ipar Irvan Tubagus)  terpidana korupsi dana pendidikan
  17. Zumi Zola Zulkifli (Eks Gubernur Jambi)  terpidana suap RAPBD Jambi 13. Eks politisi PAN Andi Taufan Tiro terpidana suap proyek Kementerian PUPR
  18. Arif Budiraharja (Eks Pimpinan Divisi Pembiayaan Bank BJB Syariah)  terpidana kredit fiktif 15. Eks Bupati Indramayu Supendi terpidana suap bantuan keuangan dari Pemprov Jabar ke Indramayu Baca juga: Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah akan Kembali Terjun ke Politik? 16. Eks Menteri Agama Suryadharma Ali terpidana korupsi penyelenggaraan haji
  19. Tubagus Chaeri Wardana Chasan (Adik Ratu Atut),  terpidana suap hakim MK dan pengadaan alat kesehatan
  20. Anang Sugiana Sudihardjo (Direktur Utama PT Quadra Solution) terpidana korupsi e KTP
  21. Amir Mirza Hutagalung (Eks DPC Partai Nasdem Brebes)  terpidana suap Wali Kota Tegal

Referensi

  • https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/12010011/daftar-23-koruptor-yang-bebas-bersyarat-ada-atut-wawan-pinangki-hingga
  • https://kaltimpost.jawapos.com/utama/08/09/2022/23-koruptor-bebas-bersyarat-kpk-dorong-pengesahaan-ruu-perampasan-aset
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Ratu_Atut_Chosiyah
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Desi_Arryani
  • https://antikorupsi.org/id/taxonomy/term/579
  • https://www.antaranews.com/berita/2045934/mirawati-basri-dieksekusi-ke-lapas-wanita-tangerang
  • https://www.antaranews.com/berita/1970432/perhiasan-dari-korupsi-mantan-kepala-bappebti-laku-lelang-rp245-juta
  • https://nasional.kompas.com/read/2017/08/30/18362791/wali-kota-tegal-saya-korban-amir-mirza-hutagalung

Pernyataan Edy Hardjono Bakal Calon Legislatif 2024

Referensi

Isi Berita

Pengumuman
Dengan segala kerendahan hati, saya:
Nama: H. Edy Hardjono bin H. Tjitroatmadja
Tempat/Tgl Lahir: Sragen, 07 September 1945
Alamat: Jl Bali No 02 Distrikan, Sragen Wetan, Sragen
Telah menyelesaikan masa tahanan di Lapas Kelas 2 Sragen pada tahun 2016, karena tindak pidana korupsi. Atas perkenan Allah SWT dan dukungan serta dorongan dari masyarakat, saya mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif pada Pemilu tahun 2024
Demikian Pengumuman ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk diketahui oleh khalayak publik.