Daftar Pasangan Suami Istri Calon Legislatif 2014

1. Suady Marasabessy dan Derita Rina dari Demokrat
2. Syarifudin Hasan dan Inggrid Maria Palupi dari Demokrat
3. Teuku Riefky Harsa dan Adinda Yuanita dari Demokrat
4. Heryanto dan Sri Budiyanti dari Demokrat
5. Sri Hidayati dan Putut Wijanarko dari Demokrat
6. Rosyid Hidayat dan Setyarin Dwiretnati dari Demokrat
7. Mahyudin dan Agati Sulie Mahyudin dari Golkar.
8. Ahmad Z Ikang Fawzi dan Marisa Haque Fawzi dari PAN
9. Ichlas El Qudsi dan Dhifla Wiyani dari PAN
10. Andi Taufan Tiro dan Nieke Voniela Samsara dari PAN.
11. Achmad Dimyati Natakusumah dan Irna Narulita dari PPP
12. Iskandar D. Syaichu dan Yulia Ellyda dari PPP
13. Soepriyatno dan Karlina dari Gerindra

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/477987/inilah-daftar-caleg-suami-istri

23 Tersangka Korupsi Inhu Dipanggil Kejati

Sumber: https://www.kejaksaan.go.id/unit_kejaksaan.php?idu=31&idsu=47&idke=52&hal=3&id=1834&bc=

Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (17/3) lalu telah menyelesaikan pemberkasan terhadap 23 tersangka tindak pidana korupsi kas daerah Kabupaten Inhu tahun anggaran 2005 sampai tahun 2008. Mereka dipanggil untuk penyerahan tahap kedua kepada Kejaksaan Negeri Rengat.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Jacob Hendrik SH MH, kepada tim redaksi website Kejaksaan R.I., Selasa (22/3) mengatakan, kita memanggil 23 orang tersangka, namun sampai saat ini belum datang semua. Dua orang sudah ada keterangan tidak hadir. Mereka kita panggil untuk melengkapi penyerahan berkas kepada Kejaksaan Negeri Rengat. Karena  kita sudah menyelesaikan pemberkasan.

Dijelaskanya, dari 23 orang yang dipanggil tersebut, sampai sore hanya 18 orang saja yang hadir memenuhi panggilan Kejati Riau tersebut. Yang hadir tersebut adalah, Dr Syamsurizal, Thamrin Sam, Firmansyah, Syafril, Suryani, Pono, Lamin, Surti, Rumini, Syamsir, Abdul Hafid, Sri Indriyani Putri, Fajar Restu, Nuryaudin, Hendrik Sagio, Saidina Umar, Raja Zulhindra dan Warseno.

“Ditambahkanya, lima tidak hadir memenuhi panggilan tersebut sampai siang, dua orang tidak hadir dengan keterangan adalah Bukhari dan Yuridis. Sementara tiga lainnya adalah Tomimi Comara, Sumra Hardi dan Uu Sumarna,” paparnya.

Untuk diketahui, Di antara 23 orang yang dipanggil, lima orang tersangka masih aktif duduk di DPRD Inhu yaitu, Tomimi Comara, Bukari, Yuridis, Raja Zulhindra dan Syaidina Umar. Namun hanya Syaidina Umar saja di antara pejabat yang masih aktif tersebut yang bisa hadir ke Kejati.(@per).

(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI/Kejati Riau)

Update 46 Caleg Eks Napi Korupsi Menurut ICW

ICW (Indonesia Corruption Watch) pada tanggal 10 Januari mengeluarkan pembaharuan daftar eks napi korupsi. Daftar 10 Januari berisi 46 nama, dibandingkan daftar sebelumnya yang berisi 40 nama.

46 caleg eks napi korupsi (data update 10 Januari 2019) menurut ICW

Tambahan 6 orang dibandingkan sebelumnya (40 Caleg Eks Napi Korupsi):

Data selengkapnya calon legislatif 2019 yang merupakan mantan terpidana korupsi dapat dilihat di artikel “Daftar Calon Legislatif 2019 Mantan Terpidana Korupsi

Perusahaan Terlibat Kebakaran Hutan Indonesia 2015

Berikut ini perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan Indonesia tahun 2015

 

No Provinsi Nama Perusahaan Keterangan
Sumatera Selatan PT Bumi Mekar Hijau (Anak usaha Sinar Mas Group yang berafiliasi dengan Asia Pulp and Paper (APP))
Sumatera Selatan PT Waimusi Agro Indah
Sumatera Selatan PT Tempirai Palm Resources
Sumatera Selatan PT Rembang Agro Jaya
Sumatera Selatan Ada 14 perusahaan lain tengah diselidiki
Kalimantan Tengah PT Makmur Bersama Asia Kapuas
Kalimantan Tengah PT Gobalindo Alam Perkasa Sampit
Kalimantan Tengah PT Antang Sawit Perdana Pulang Pisau.
Kalimantan Barat PT Mega Alam Sentosa dicabut izin [sumber]
Riau PT Hutani Sola Lestari dicabut izin [sumber]
 Jambi PT Dyera Hutan Lestari dicabut izin [sumber]
Langgam Inti Hibrindo dibekukan izin [sumber]

(anak perusahaan PT Provident Agro)

Waringin Argo Jaya dibekukan izin [sumber]
PT TPR,  dibekukan izin [sumber]
Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (PT SBA WI),  dibekukan izin [sumber]
 PT PBP,  dibekukan izin [sumber]
 PT DML, dan  dibekukan izin [sumber]
Sumatera Selatan  PT RPP.  dibekukan izin [sumber]
Sumatera Selatan  PT BMH  [Sumber BBC]
Riau LIH  [Sumber BBC]
Kalimantan Tengah GAP  [Sumber BBC]
Kalimantan Tengah MBA  [Sumber BBC]
Kalimantan Tengah ASP [Sumber BBC]

Sumber data:

http://kabar24.bisnis.com/read/20150917/15/473450/anak-usaha-sinar-mas-ikut-terseret-ini-daftar-perusahaan-tersangka-pembakar-hutan-

  • Data tersebut mengungkapkan empat perusahaan di Sumatra Selatan yang masuk tahap penyidikan di Mabes Polri, yakni PT Bumi Mekar Hijau, PT Waimusi Agro Indah, PT Tempirai Palm Resources, dan PT Rembang Agro Jaya. PT Bumi Mekar Hijau merupakan anak usaha Sinar Mas Group yang berafiliasi dengan Asia Pulp and Paper (APP).
  • Sementara itu, tiga korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan di Kalimantan Tengah, yakni PT Makmur Bersama Asia di Kapuas, PT Gobalindo Alam Perkasa di Sampit, dan PT Antang Sawit Perdana di Pulang Pisau.

http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/09/150916_indonesia_tersangka_asap

  • Ketujuh perusahaan itu adalah PT RPP di Sumatra Selatan, PT BMH di Sumsel, PT RPS di Sumsel, PT LIH di Riau, PT GAP di Kalimantan Tengah, PT MBA di Kalimantan Tengah, dan PT ASP di Kalteng.

Referensi