Potensi Pendapatan AdSense

Potensi pendapatan AdSense untuk berbagai kategori konten

Sumber: https://adsense.google.com/start/

Lokasi: negara-negara Asia dan Pasifik

Asumsi: kunjungan bulanan 50 ribu. Pendapatan dalam USD

Kategori Pendapatan
Belanja 8124
Berita 2010
Bisnis & Industri 8718
Buku & Sastra 1296
Game 3480
Hewan Peliharaan & binatang 6690
Hobi & waktu luang 6324
Hukum & pemerintah 6192
Internet & Telekomunikasi 6738
Kecantikan & Kebugaran 9390
Kesehatan 9462
Keuangan 15012
Komputer & elektronik 6336
Komunitas Online 4734
Makanan & Minuman 7044
Olahraga 4260
Otomotif & Kendaraan 6378
Pekerjaan & Pendidikan 4272
Perjalanan 5820
Properti 10002
Referensi 6840
Rumah & Taman 11028
Sains 4002
Seni & Hiburan 3480
Tokoh & Masyarakat 4122

Surat Buya Hamka kepada Abdurrahman Baswedan

 

Cover majalah Panji Masyarakat 15 Desember 1974
Cover majalah Panji Masyarakat 15 Desember 1974

Halaman 28

Surat HAMKA kepada Abdurrahman Baswedan

Halaman 29

Surat HAMKA kepada Abdurrahman Baswedan

Halaman 30

Surat HAMKA kepada Abdurrahman Baswedan

Sumber:

 

Bangunan Runtuh Setelah Gempa di Turki

Di Turki terjadi gempa yang cukup kuat.

Peta Gempa

Berikut ini peta daerah yang terkena gempa

sumber: https://twitter.com/LastQuake/status/1622543843403988992

Gedung Runtuh

Banyak gedung yang runtuh akibat gempa tersebut. Gempa tersebut diikuti oleh gempa susulan yang juga cukup kuat. Berikut ini video bangunan yang runtuh akibat gempa susulan.

Gedung di Hatay

sumber: https://twitter.com/ragipsoylu/status/1622562465493000192

Jalan raya di Hatay

Landasan pacu di lapangan terbang Hatay rusak

 

 

Dari Mana Saja Indonesia Mengimpor Gandum

Dari Mana Saja Indonesia Mengimpor Gandum?

Berikut ini beberapa negara sumber gandum Indonesia pada kondisi normal:

  • Ukraina. Total sebanyak 2,8 juta ton.
  • Australia (4,6 juta ton),
  • Kanada (1,9 juta ton),
  • Argentina (600 ribu ton),
  • Amerika (447 ribu ton) dan
  • India (318 ribu ton).

Referensi

Jokowi Cuma Butuh 10 Hari Dapat Restu DPR Lebur Kemenristek

Jakarta, CNN Indonesia —

Presiden Joko Widodo cuma butuh waktu 10 hari untuk mendapat restu DPR RI melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jokowi mengajukan penghapusan Kemenristek lewat Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 pada Selasa (30/3).

“Surat Presiden RI Nomor R-14, tanggal 30 Maret 2021 hal pertimbangan perubahan kementerian,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membuka Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti ditayangkan kanal Youtube DPR RI, Jumat (9/4).

Dalam rapat itu, Dasco menjelaskan pihaknya telah membahas surat Jokowi pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Rapat yang digelar Kamis (8/4) itu dihadiri oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan 9 fraksi.

Rapat tersebut menyepakati dua poin. Pertama, DPR RI setuju penggabungan tugas dan fungsi Kemendikbud dan Kemenristek. Dua kementerian itu akan berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek.

Poin kedua adalah pembentukan Kementerian Investasi. DPR setuju usul Jokowi membentuk kementerian baru itu guna meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

“Apakah hasil keputusan Rapat Bamus Pengganti Rapat Konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” ucap Dasco saat bertanya kepada para anggota dewan.

“Setuju!” jawab para legislator yang hadir dalam Rapat Paripurna.

Penguatan BRIN

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar DPR RI Maman Abdurrahman mengungkap tujuan pemerintah mengajukan perombakan kementerian.

Menurut Maman, langkah itu ditempuh untuk memberi ruang lebih kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia menyebut selama ini kiprah BRIN tak terlalu gesit karena dirangkap oleh Menteri Riset dan Teknologi.

“BRIN jangan seperti sekarang lagi. Penguatan BRIN sebagai leading sector riset nasional ke depan harus betul-betul dijalankan sesuai UU Sisnas Iptek,” ucap Maman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (9/4).

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210410092148-32-628184/jokowi-cuma-butuh-10-hari-dapat-restu-dpr-lebur-kemenristek

 

Pesan Megawati Kepada Jokowi Soal BRIN

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi melebur Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperkuat keberadaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

“BRIN makin menjadi sebuah infrastruktur yang sangat penting bagi percepatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu,” kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Ahad, 11 April 2021.

Hasto menyebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menekankan urgensi Badan Riset sejak mencalonkan Jokowi sebagai Presiden.

“Ibu Mega menegaskan perlu empat hal. Yaitu meneliti tentang ilmu pengetahuan teknologi berkaitan dengan manusianya, berkaitan floranya, berkaitan fauna, dan berkaitan dengan perkembangan teknologi itu sendiri,” ujar Hasto.

Bagi PDIP, kata Hasto, Badan Riset akan menjadi penopang agar Indonesia berdikari. Soal nasib kekosongan jabatan dengan adanya peleburan dua kementerian itu, Hasto meminta semua pihak tidak bicara soal bagi-bagi jabatan.

“Untuk bangsa dan negara jangan bicara jabatan kosong atau nambah. Bicara mana yang lebih mendorong bangsa ini memiliki sebuah tata pemerintahan yang memastikan jalan bagi masa depan,” ujar Hasto.

Dalam salinan surat nomor R-14/Pres/03/2021 tertanggal 30 Maret 2021 yang diterima Tempo, Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR soal pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

BRIN akan dilepaskan dari Kemenristek, sehingga lembaga ini akan menjadi badan otonom sendiri yang berada langsung di bawah presiden. Oleh karena sebagian besar tugas dan fungsi  Kemenristek akan dilaksanakan Badan Riset, pemerintah berpandangan perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud. DPR sudah menyetujui penggabungan ini.

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1451326/4-pesan-megawati-kepada-jokowi-soal-brin

Profiling Anggota DPR-RI 2019-2024 Berdasarkan Data

Berikut ini ada profiling data anggota DPR-RI tahun 2019-2024 berdasarkan data resmi dari situs dpr.go.id : https://github.com/seuriously/profilingDPR2019

Profiling anggota DPR
Profiling anggota DPR

Hasil menarik:

 

  • Anggota DPR yang disukai masyarakat: islam, pernah menjadi anggota dewan, kader partai, pendidikan minimal S2.
  • Partai mana yang paling besar memungkinkan saya (<44 tahun, islam, non-dewan, eksternal, S2) lolos menjadi anggota DPR: Gerindra (33.3%).
  • Probabilitas saya terpilih menjadi anggota DPR: 2.7%. Small but its actually joint second largest segment over all segments.
  • Karakteristik yang disukai masyarakat: islam, pernah menjabat sebagai anggota dewan, pendidikan minimal s2

 

Kampanye di Kampus, Caleg PSI Dihukum Pidana Percobaan

https://news.detik.com/berita/4494520/kampanye-di-kampus-caleg-psi-dihukum-pidana-percobaan

Tanjungpinang – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru memutuskan caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tanjungpinang, Ranat bersalah melakukan kampanye di salah satu kampus. Ia dihukum dengan pidana percobaan.

“Putusan itu sudah final. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, upaya hukum hanya sampai tingkat pengadilan tinggi,” ucap Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Santonius Tambunan, di Tanjungpinang, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (2/4/2019).

Santonius mengatakan terdakwa divonis melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 6 bulan habis, dan denda Rp 24 juta atau pidana kurungan selama sebulan.

Perkara tersebut ditangani majelis PT Pekanbaru yang diketuai Nurhaida Betty Aritonang dengan hakim anggota, Fakih Yuwono dan Jalaludin. Perkara tersebut merupakan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjungpinag.

Jaksa mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinag Nomor 65/Phid.Sus/2019/PN.Tanjungpinang tanggal 8 Maret. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang memutuskan Ranat tidak bersalah.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memutuskan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinant terkait perkara itu.

Putusan Pengadilan Tinggi tersebut teregister dengan nomor perkara 98/PID.SUS./2019/PT. PBR dan diputuskan pada tanggal 27 Maret 2019.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini enggan menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru tersebut.

Sementara Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan, mengatakan pihaknya menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Putusan itu memberi pembelajaran yang penting bagi peserta pemilu untuk berhati-hati dalam melaksanakan kampanye.

“Waktu yang tersisa beberapa hari ini sebaiknya dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan melakukan kampanye sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tautan