Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.919 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Bakal calon legislatif DPR laki-laki sebanyak 6.245 orang.
Bakal calon legislatif DPR perempuan sebanyak 3.674 orang.
Komite Pemilihan Umum juga menetapkan bakal calon untuk DPD sebanyak 674 orang, dengan jumlah bakal calon DPD terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang. Bakal calon DPD perempuan sebanyak 134 orang. Bakal calon DPD laki-laki sebanyak 540 orang.
Sumber: https://www.kpu.go.id/berita/baca/11817/dcs-ditetapkan-9919-bacaleg-dpr-2024-memenuhi-syarat