Jokowi Cuma Butuh 10 Hari Dapat Restu DPR Lebur Kemenristek

Jakarta, CNN Indonesia —

Presiden Joko Widodo cuma butuh waktu 10 hari untuk mendapat restu DPR RI melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jokowi mengajukan penghapusan Kemenristek lewat Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 pada Selasa (30/3).

“Surat Presiden RI Nomor R-14, tanggal 30 Maret 2021 hal pertimbangan perubahan kementerian,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membuka Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti ditayangkan kanal Youtube DPR RI, Jumat (9/4).

Dalam rapat itu, Dasco menjelaskan pihaknya telah membahas surat Jokowi pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Rapat yang digelar Kamis (8/4) itu dihadiri oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan 9 fraksi.

Rapat tersebut menyepakati dua poin. Pertama, DPR RI setuju penggabungan tugas dan fungsi Kemendikbud dan Kemenristek. Dua kementerian itu akan berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek.

Poin kedua adalah pembentukan Kementerian Investasi. DPR setuju usul Jokowi membentuk kementerian baru itu guna meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

“Apakah hasil keputusan Rapat Bamus Pengganti Rapat Konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” ucap Dasco saat bertanya kepada para anggota dewan.

“Setuju!” jawab para legislator yang hadir dalam Rapat Paripurna.

Penguatan BRIN

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar DPR RI Maman Abdurrahman mengungkap tujuan pemerintah mengajukan perombakan kementerian.

Menurut Maman, langkah itu ditempuh untuk memberi ruang lebih kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia menyebut selama ini kiprah BRIN tak terlalu gesit karena dirangkap oleh Menteri Riset dan Teknologi.

“BRIN jangan seperti sekarang lagi. Penguatan BRIN sebagai leading sector riset nasional ke depan harus betul-betul dijalankan sesuai UU Sisnas Iptek,” ucap Maman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (9/4).

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210410092148-32-628184/jokowi-cuma-butuh-10-hari-dapat-restu-dpr-lebur-kemenristek

 

Pesan Megawati Kepada Jokowi Soal BRIN

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi melebur Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperkuat keberadaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

“BRIN makin menjadi sebuah infrastruktur yang sangat penting bagi percepatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu,” kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Ahad, 11 April 2021.

Hasto menyebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menekankan urgensi Badan Riset sejak mencalonkan Jokowi sebagai Presiden.

“Ibu Mega menegaskan perlu empat hal. Yaitu meneliti tentang ilmu pengetahuan teknologi berkaitan dengan manusianya, berkaitan floranya, berkaitan fauna, dan berkaitan dengan perkembangan teknologi itu sendiri,” ujar Hasto.

Bagi PDIP, kata Hasto, Badan Riset akan menjadi penopang agar Indonesia berdikari. Soal nasib kekosongan jabatan dengan adanya peleburan dua kementerian itu, Hasto meminta semua pihak tidak bicara soal bagi-bagi jabatan.

“Untuk bangsa dan negara jangan bicara jabatan kosong atau nambah. Bicara mana yang lebih mendorong bangsa ini memiliki sebuah tata pemerintahan yang memastikan jalan bagi masa depan,” ujar Hasto.

Dalam salinan surat nomor R-14/Pres/03/2021 tertanggal 30 Maret 2021 yang diterima Tempo, Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR soal pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

BRIN akan dilepaskan dari Kemenristek, sehingga lembaga ini akan menjadi badan otonom sendiri yang berada langsung di bawah presiden. Oleh karena sebagian besar tugas dan fungsi  Kemenristek akan dilaksanakan Badan Riset, pemerintah berpandangan perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud. DPR sudah menyetujui penggabungan ini.

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1451326/4-pesan-megawati-kepada-jokowi-soal-brin

Daftar Kader PDIP Terduga Korupsi

Berikut ini adalah daftar kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disebut sebagai terkait kasus korupsi di suatu account twitter. Dari penelusuran ternyata nama-nama tersebut ada yang statusnya tersangka, ada juga yang sudah diputus oleh pengadilan, ataupun sudah dibebaskan dari tuduhan. Jadi tidak semuanya terbukti korupsi.

 

No Nama Jabatan Status Berita Terkait
1 Theo Toemion Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal terpidana 2007 Ensiklopedia Korupsi Indonesia: Theo F Toemion
2 Drs. HM. Sjachriel Darham Mantan Gubernur Kalimantan Selatan   Eks Gubernur Kalsel Sjachriel Darham Divonis Penjara 4 Tahun
3 Freddy Harry Sualang mantan Wagub Sulawesi Utara vonis 2007 Diputus bersalah tahun 2007
4 Hambit Bintih Bupati Gunung Mas   Status tersangka: http://lipsus.kompas.com: Pro kontra pelantikan Hambit
5 Agus Condro Anggota DPR RI  2013 : mantan terpidana
6 Izedrik Emir Moeis Anggota DPR RI 2014:  vonis 3 tahun
7 Panda Nababan Anggota DPR RI
  • terpidana 2011
  • bebas bersyarat 2012
http://news.okezone.com: koruptor panda nababan sudah bebas
8 Dudhie Makmun Murod Anggota DPR RI  2011 bebas bersyarat
9 Herman Hery Anggota DPR RI   www.merdeka.com: Dituding ancam penyidik Herman Hery serahkan ke KPK
10 Matheos Pormes Anggota DPR RI   www.antaranews.com: KPK periksa Matheos Pormes
11 Max Moein Anggota DPR RI  
12 Nengah Arnawa Anggota DPR RI terpidana 2012
13 Ni Luh Mariani Tirta Sari Anggota DPR RI   nasional.news.viva.co.id: Ini 9 politisi yang ditahan kpk ke cipinang
14 Olly Dondokambey Anggota DPR RI   nasional.sindonews.com: KPK pastikan olly dondokambey terlibat
15 Rusman Lumbatoruan Anggota DPR RI  
16 Soetanto Pranoto Anggota DPR RI    
17 Soewarno Anggota DPR RI    
18 Willem Tutuarima Anggota DPR RI  
19 Bambang Eko Prabowo Anggota DPRD DIY    
20 Ternalem PA Anggota DPRD DIY    
21 Sukarni Joyo Anggota DPRD Kutai Timur  2014 ditahan Anggota DPRD Kutim Sukarni Joyo Ditahan Kasus Korupsi http://beritakaltara.com/?p=1976
22 Dharmono K Lawi Anggota DPRD Provinsi Banten    
23 Toto Indiono Anggota DPRD Jateng    
24 Dan Pongtasik Anggota DPRD Sulawesi Selatan    
25 Muhammad Affan Anggota DPRD Sumatera Sulawesi Selatan diperiksa 2013 http://www.okebung.com/terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-alkesdua-wakil-ketua-banggar-dprdsu-diperiksa-poldasu/
26 Murdoko Ketua DPRD Jawa Tengah    
27 Sukita Ketua DPRD Denpasar    
28 Aries Marcorius Narang Ketua DPRD Palangkaraya    
29 Ahmad Sudarji Ketua DPRD Seruyan    
30 Libianto Ketua Komisi B DPRD Lamongan    
31 Budiardi Anggota DPRD Kabupaten Seruyan    
32 Ery Anshori Anggota DPRD Kabupaten Seruyan    
33 Hj Suherlina Anggota DPRD Kabupaten Seruyan    
34 Totok S Anggota DPRD Kabupaten Seruyan    
35 Edi Tetuko Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung tersangka 2013 surabaya.okezone.com: 2 anggota DPRD Tulungagung jadi tersangka korupsi PSSI
36 Agustina Wilujeng Anggota DPRD Kota Semarang vonis bebas 2011 Diputus tidak bersalah 2011 di Mahkamah Agung : www.antikorupsi.org: Dugaan korupsi asuransi fiktif APBD kota Semarang enam eks anggota dewan dibebaskan MA
37 Santoso Hutomo Anggota DPRD Kota Semarang vonis bebas 2011 Diputus tidak bersalah 2011 di Mahkamah Agung : www.antikorupsi.org: Dugaan korupsi asuransi fiktif APBD kota Semarang enam eks anggota dewan dibebaskan MA
38 Bambang Rusiantono Anggota DPRD Solo    
39 James Patiwael Anggota DPRD Solo    
40 Purwono Anggota DPRD Solo    
41 R Suseno Anggota DPRD Solo    
42 Satryo Hadinagoro Anggota DPRD Solo    
43 Saniman Akbar Abbas mantan ketua DPRD Trenggalek    
44 Adam Suparno mantan anggota DPRD Kota Madiun terpidana 2013
45 Supranowo mantan anggota DPRD Kota Madiun terpidana 2013
46 Suwarsono mantan anggota DPRD Kota Madiun terpidana 2013
47 Wisnu Suwarto Dewo mantan anggota DPRD Kota Madiun terpidana 2013
48 Ahmad Sudarmadji Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
49 Choiri Nur Afandi Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
50 Danoe Bambang Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
51 Fans Santoso Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
52 Kismantoro Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
53 Purwadi Sigarlagi Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
54 Salimin Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
55 Sukisno Ashariyadi Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
56 Suud Hariyanto Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
57 Tito Pradopo Mantan Anggota DPRD Sidoarjo    
58 Tasiman Bekas Bupati Pati    
59 Indra Kusuma Bupati Kabupaten Brebes    
60 H Mochamad Salim Bupati Kabupaten Rembang    
61 Constantin Ganggali Bupati Kabupaten Talaud    
62 Rina Iriani Sri Ratnaningsih Bupati Karanganyar    
63 Eep Hidayat Bupati nonaktif Subang,    
64 Adriansyah Bupati Tanah Laut    
65 Agus Riyanto Bupati Tegal nonaktif    
66 Ismail Ishak Wakil Bupati Mesuji    
67 Ahmat Dimyati Wakil Walikota Banjar    
68 Soemarmo Wali Kota non-aktif    
69 Romi Herton Wali Kota Palembang    
70 I Nengah Arnawa (data dobel)      
71 HM Idham Samawi mantan Bupati Bantul    
72 Bambang Bintoro mantan Bupati Batang    
73 Hendy Boendoro Mantan Bupati Kendal    
74 Arwin AS Mantan Bupati Siak    
75 Untung Sarono Wiyono Mantan Bupati Sragen,    
76 Muchtar Setijohadi mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro    
77 Fahriyanto Mantan Wali Magelang    
78 John Manuel Manoppo Mantan Wali Kota Salatiga    
79 Mochtar Mohamad Mantan Walikota Bekasi  
80 Bambang DH mantan Walikota Surabaya    
81 Yohanes Mase Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang    
82 Agus Wardoyo Calon Sementara Legislatif DPR RI Jateng 4   Tiga Calon PDIP Dilaporkan ke Komisi Pemilihan
83 Satria Negara Calon Legislatif DPR RI Jateng 5   Tiga Calon PDIP Dilaporkan ke Komisi Pemilihan
84 Wiyono Calon Legislatif DPR RI Jateng 8   Tiga Calon PDIP Dilaporkan ke Komisi Pemilihan
  Wimbo Hartoyo   terpidana 2013, sudah meninggal
  Bambang Mudiarto Mantan Ketua DPRD terpidana 2003 www.suaramerdeka.com: Dugaan Korupsi APBD Solo 2003 Hari Ini PT Umumkan Putusan Banding
  Supriyono Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung tersangka 2013

Sumber